Berkas Perkara Kasus Pelecehan Seksual Oknum Kepala Pekon di Tanggamus Dinyatakan Lengkap (P21)

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Tanggamus Lampung, – (Asta Cita Media)

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengonfirmasi bahwa dari hasil koordinasi dengan Dirreskrimum Polda Lampung terhadap berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala pekon di Kabupaten Tanggamus, berinisial M, telah dinyatakan lengkap atau P21.

“Berkas perkara kasus dengan nomor laporan LP/B/444/X/2024/SPKT POLDA LAMPUNG telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan,” ujar Kabid Humas Polda Lampung dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025).

Dengan status P21 ini, kasus tersebut akan segera memasuki tahap selanjutnya, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur guna memberikan keadilan bagi korban.

Kasus ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diajukan oleh korban pelapor SNKA pada 12 Juli 2024 terkait dugaan pelecehan seksual. Laporan polisi resmi dengan nomor LP/B/444/X/2024/SPKT POLDA LAMPUNG diterbitkan pada 4 Oktober 2024.

Setelah melalui proses penyelidikan, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan pada 30 Oktober 2024. Hasil penyidikan menetapkan Sdr. M sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan S.Tap/178/XII/RES.1.24/2024/DITRESKRIMUM tertanggal 16 Desember 2024.

Pada 10 Januari 2025, penyidik menyerahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti lebih lanjut (P19). Setelah melengkapi petunjuk yang diberikan JPU, akhirnya pada 10 Februari 2025, berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K., M.H.

(Hms/MAJISIN)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Tinjau Kondisi TPA Rawa Kucing, Sachrudin : Persoalan Sampah Perlu Peran Aktif Semua Pihak

Kota Tangerang, – (Asta Cita Media) Wali Kota Tangerang H. Sachrudin didampingi Wakil Wali Kota…

Upaya Nyata Tingkatkan Gizi Anak, Polda Banten Launcing Pembangunan dan Operasional SPPG

Serang, – (Asta Cita Media) Polda Banten ikuti zoom metting dengan Kapolri terkait Launching SPPG…

Polda Lampung Imbau Pemudik Waspada, Ada 9 Titik Rawan Banjir dan Longsor di Jalur Mudik

Bandar Lampung, – (Asta Cita Media) Polda Lampung mendeteksi sembilan titik rawan longsor dan banjir…

Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Utara Laksanakan Sambang Kamtibmas di Pekon Way Batang

Pesisir Barat Lampung, – (Asta Cita Media) Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)…

BNNP dan PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu di Tol Terpeka

Bandar Lampung, – (Asta Cita Media) Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung…