Pimpin Rapat Koordinasi, Sachrudin: Optimalkan Program dan Jaga Kondusivitas Ramadan

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Kota Tangerang, – (Asta Cita Media)

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, didampingi Wakil Wali Kota, H. Maryono, memimpin rapat koordinasi bersama seluruh Perangkat Daerah di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (3/3/2025). Rapat ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan serta menjaga kondusivitas selama bulan Ramadan.

Dalam arahannya, wali kota, menekankan pentingnya implementasi segera dari setiap program yang telah dirancang agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kita harus bekerja lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berdampak. Program-program yang telah disusun harus segera direalisasikan dengan optimal, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat Kota Tangerang,” ujar Sachrudin.

Selain percepatan program kerja, wali kota, juga menyoroti pentingnya menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan. Salah satu perhatian utamanya adalah pengendalian aktivitas Sahur On The Road (SOTR) dan penggunaan petasan yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat.

“Kami ingin Ramadan berlangsung dengan penuh keberkahan dan ketenangan. Oleh karena itu, koordinasi dengan aparat keamanan harus ditingkatkan agar kegiatan seperti SOTR dan penggunaan petasan dapat dikendalikan dengan baik. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjalankan ibadah puasa dengan cara yang lebih positif dan bermanfaat,” tegasnya.

Sebagai bentuk penyesuaian selama bulan Ramadan, Pemkot Tangerang juga menetapkan perubahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tangerang. Waktu kerja yang diberlakukan selama Ramadan yaitu Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB dan Jumat: 08.00 – 15.30 WIB.

“Penyesuaian jam kerja ini bertujuan agar para pegawai tetap bisa menjalankan tugasnya secara optimal, sambil tetap menjaga kekhusyukan dalam beribadah selama bulan suci,” jelas Sachrudin.

Lebih lanjut, sebagai upaya menanamkan semangat nasionalisme di kalangan pegawai, Pemkot Tangerang akan menerapkan kebijakan menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 pagi di seluruh kantor pemerintahan.

“Semangat kebangsaan harus tetap terjaga di tengah kesibukan kerja. Dengan menyanyikan Indonesia Raya setiap hari, kita diingatkan kembali akan tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat dan bagian dari bangsa yang besar,” pungkasnya.
 
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, didampingi Wakil Wali Kota, H. Maryono, memimpin rapat koordinasi bersama seluruh Perangkat Daerah di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (3/3/2025). Rapat ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan serta menjaga kondusivitas selama bulan Ramadan.

Dalam arahannya, wali kota, menekankan pentingnya implementasi segera dari setiap program yang telah dirancang agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kita harus bekerja lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berdampak. Program-program yang telah disusun harus segera direalisasikan dengan optimal, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat Kota Tangerang,” ujar Sachrudin.

Selain percepatan program kerja, wali kota, juga menyoroti pentingnya menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan. Salah satu perhatian utamanya adalah pengendalian aktivitas Sahur On The Road (SOTR) dan penggunaan petasan yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat.

“Kami ingin Ramadan berlangsung dengan penuh keberkahan dan ketenangan. Oleh karena itu, koordinasi dengan aparat keamanan harus ditingkatkan agar kegiatan seperti SOTR dan penggunaan petasan dapat dikendalikan dengan baik. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjalankan ibadah puasa dengan cara yang lebih positif dan bermanfaat,” tegasnya.

Sebagai bentuk penyesuaian selama bulan Ramadan, Pemkot Tangerang juga menetapkan perubahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tangerang. Waktu kerja yang diberlakukan selama Ramadan yaitu Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB dan Jumat: 08.00 – 15.30 WIB.

“Penyesuaian jam kerja ini bertujuan agar para pegawai tetap bisa menjalankan tugasnya secara optimal, sambil tetap menjaga kekhusyukan dalam beribadah selama bulan suci,” jelas Sachrudin  Lebih lanjut, seagai upaya menanamkan semangat nasionalisme di kalangan pegawai, Pemkot Tangerang akan menerapkan kebijakan menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 pagi di seluruh kantor pemerintahan.

“Semangat kebangsaan harus tetap terjaga di tengah kesibukan kerja. Dengan menyanyikan Indonesia Raya setiap hari, kita diingatkan kembali akan tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat dan bagian dari bangsa yang besar,” pungkasnya.

(Dl/Red)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Dubes Rusia Adakan Acara Media Gathering dan Buka Puasa Bersama Pekerja Media

Jakarta, – (Asta Cita Media) Duta Besar Rusia untuk Indonesia, H.E. Mr. Sergei Tolchenov, menyelenggarakan…

Kapolres Metro Tangerang Safari Ramadan, Kunjungi Pengasuh Ponpes Daarul Anshor KH. Entis Sutisna

Kota Tangerang, – (Asta Cita Media) Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho…

Ada Senyum Ramadan di Kampung Vitnam, Ciputat

Tangerang Selatan, – (Asta Cita Media) Komandan Korem 052/Wijayakrama Brigjen TNI Zulhadrie S. Mara, M.Han.,…

Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang Yang Dikerjakan Oleh PT Sino Road And Bridge Group Terus Berlanjut Di Tahun 2025, Termasuk Selama Bulan Puasa Ramadhan

Pandeglang, – (Asta Cita Media) PT Sino Road And Bridge Group terus mempercepat pembangunan Jalan…

Polisi Amankan 376 Butir Obat Terlarang Jenis Exymer dan Tramadol dari Dua Pelaku di Tangerang

Kota Tangerang, – (Asta Cita Media) Dua pelaku peredaran obat-obatan terlarang tanpa izin berinisial MR…