Muara Enim Sumsel, – (Asta Cita Media)
Setelah beberapa hari terakhir ini viral dipemberitaan terkait dengan proyek penggantian jembatan beton ruas jalan tebat agung kecamatan rambang niru (muara niru) kabupaten muara enim yang dikeluhkan warga dikarenakan putusnya akses jalan warga antar desa.
Adapun penyebabnya yaitu dibongkarnya jembatan lama dan dibuatkan jembatan sementara yang posisinya jauh dibawah dari jembatan sebelumnya, sehingga disaat diguyur hujan dalam beberapa hari terakhir ini membuat sungai baung meluap dan jembatan tersebut tenggelam.
Akibat debit air yang cukup besar dan tinggi membuat warga antar desa terhambat untuk beraktivitas baik bekerja, sekolah maupun ke kebun. Hal ini sempat diutarakan Joko salah satu perwakilan warga desa Gerinam yang menyesalkan kenapa jembatan sementara yang dibuat levelnya dibawah dari jembatan lama, dan juga mempertanyakan kenapa sampai saat ini tidak ada progres pekerjaan proyek tersebut.
” Kami mewakili warga desa Gerinam menyesalkan kenapa jembatan sementara yang dibuat jauh dibawah level jembatan lama, dan kami warga juga mempertanyakan kenapa sampai saat ini tidak selesai-selesai dikerjakan ” ujar Joko dengan nada kecewa.
Sehubungan dengan kejadian tersebut Tim Zona Merah Group yang dipimpin langsung Ketua Umum Fandri Heri Kusuma meninjau ke lokasi proyek jembatan penghubung antar desa gerinam dan desa tebat agung tersebut.
Sebagai tindaklanjut dari hal tersebut Zona Merah Group bersama dengan Ormas setempat Markas Besar Penerus Kemerdekaan Republik Indonesia (MB-PKRI) Markas Komando Kabupaten Muara Enim yang di Komandoi Amat Nangwi (Jangkuk) telah melayangkan surat ke Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dengan Nomor : 006 / KMD-PKRI / CADSENA / III / 2025 tanggal 03 Maret 2025 perihal Konfirmasi dan Klarifikasi Proyek Penggantian Jembatan Beton Ruas Jalan Tebat Agung Tahun Anggaran 2023 yang diduga mangkrak.
Ormas MB-PKRI Kabupaten Muara Enim meminta klarifikasi kepada pihak Dinas PUPR terkait dengan mangkraknya proyek tersebut. Hal ini langsung disampaikan Komandan MB-PKRI Muara Enim Amat Nangwi (Jangkuk) kepada awak media.
” Kami dari MB-PKRI Muara Enim meminta penjelasan langsung dari pihak Dinas PUPR terkait dengan proyek penggantian jembatan beton ruas jalan Tebat Agung tersebut, karena dengan cara pengerjaan yang dilakukan oleh pihak kontraktor saat ini telah merugikan warga masyarakat, akses penghubung terputus dan aktivitas warga terganggu dan ini telah terjadi berbulan-bulan ” ujar Jangkuk sapaan akrabnya kepada awak media.
Ormas MB-PKRI Muara Enim meminta kepada Bupati Muara Enim terpilih H. Edison, SH,.MH untuk segera turun kelokasi dan mengevaluasi proyek yang telah menyebabkan kerugian pada masyarakat.
Proyek penggantian jembatan beton ruas jalan Tebat Agung dengan nilai yang cukup fantastis yaitu sebesar Rp. 3.383.000.000,- tersebut patut dipertanyakan kepada pihak terkait. Dan pihak kontraktor harus bertanggunghawab terhadap kerugian yang dialami oleh warga masyarakat sekitar akibat mangkraknya proyek tersebut.
(Naswani)