Pesisir Barat Lampung, – (Asta Cita Media)
Dalam rangka mengantisipasi kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas Sat Lantas Polres Pesisir Barat melaksanakan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik padat, seperti di Tugu Tuhuk dan beberapa lokasi rawan macet lainnya di wilayah jalan lintas barat, pada Rabu, 5 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta menjaga situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas di Kabupaten Pesisir Barat.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Pesisir Barat, AKP Rudy Apriansyah Unyi, S.H., mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menghadirkan polisi di tengah masyarakat guna memberikan pengamanan dan pengaturan lalu lintas dan mencegah kemacetan, terutama di daerah-daerah rawan macet yang sering terjadi kepadatan kendaraan.
“Pengaturan lalu lintas ini sangat penting untuk mengantisipasi kepadatan yang biasa terjadi di beberapa titik, seperti Tugu Tuhuk. Kami juga melakukan monitoring arus lalu lintas untuk memastikan semuanya berjalan lancar dan aman,” ujar AKP Rudy Apriansyah Unyi.
Selain itu, AKP Rudy juga menegaskan bahwa pihaknya memberikan teguran terhadap pengendara sepeda motor (R2) yang tidak memakai helm sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan keselamatan di jalan.
“Selama kegiatan pengaturan lalu lintas ini, kami juga memberikan teguran kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan, seperti tidak mengenakan helm. Hal ini untuk mendorong masyarakat lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas demi terciptanya keselamatan bersama,” tambah AKP Rudy.
Melalui pengaturan lalu lintas ini, Polres Pesisir Barat berharap dapat menjaga kelancaran arus lalu lintas serta menciptakan situasi yang aman dan tertib, khususnya di jalan-jalan rawan kemacetan di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.
(Hms/MAJISIN)