Presiden Prabowo Menyampaikan Bahwa Pemerintah Memutuskan Untuk Memberikan THR Kepada Para Pekerja Paling Lambat Tujuh Hari Sebelum Hari Raya

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Jakarta, – (Asta Cita Media)

Pemerintah mengumumkan kebijakan terkait pemberian tunjungan hari raya (THR) dan bonus kepada para pekerja swasta, BUMN, dan BUMD. Dalam keterangannya di Istana Merdeka Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja pada Hari Raya Idul fitri 1446 Hijriah.

Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk memberikan THR kepada para pekerja paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. Untuk mekanisme pemberian THR akan disampaikan secara lebih detail oleh Menteri Ketenagakerjaan.

“Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberi paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri. Dan besaran dan mekanismenya akan nanti disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ucap Presiden.

Tidak hanya pekerja di sektor formal, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online. Presiden menilai bahwa para pekerja tersebut telah memberikan kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

“Untuk itu, pemerintah menghimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” katanya.

Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 250 ribu pekerja pengemudi kurir online aktif dan 1-1,5 juta pekerja berstatus paruh waktu. Kepala Negara pun berharap kebijakan pemerintah ini dapat memberikan manfaat bagi pekerja dan pengemudi online, khususnya saat merayakan hari raya Idulfitri nanti.

“Semoga dengan kebijakan ini para pekerja dan para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik, dan Idulfitri dalam keadaan yang baik,” tambah Presiden.

Kepala Negara pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kebijakan ini, termasuk para menteri Kabinet Merah Putih dan pimpinan perusahaan transportasi daring.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Ketenagakerjaan, kemudian Menteri Perhubungan dan Menteri Sesneg, Seskab juga kepada pimpinan perusahaan Saudara Patrick Walujo dan Saudara Anthony Tan atas kerja sama yang baik ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada para pengemudi dan kurir online dimanapun engkau berada,” tandasnya.

(BPMI/Red)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Safari Ramadan ke Kota Tangerang, Wagub Janji Perbaiki Jalan dan Bersihkan Sungai

Kota Tangerang, – (Asta Cita Media) Wakil Gubernur (Wagub) Banten, A. Dimyati Natakusumah, menyampaikan komitmennya…

Polresta Tangerang Bersama Insan Media, Bukber Bersama,dan Bagikan Takjil

Kabupaten Tangerang, – (Asta Cita Media) Polresta Tangerang giat Ramadhan berbagi takjil untuk berbuka puasa…

Mengawali Masa Tugasnya Bupati Tanggamus, M. Saleh Asnawi Melakukan Inspeksi Mendadak di Beberapa Kantor Organisasi Perangkat Daerah

Tanggamus Lampung, – (Asta Cita Media) Bupati Tanggamus, M. Saleh Asnawi, didampingi Wakil Bupati, Agus…

Jalin Kemitraan, Polres Metro Tangerang Kota Bagikan Takjil dan Bukber Bersama Insan Pers

Kota Tangerang, – (Asta Cita Media) Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama…

Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Ekstasi Oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan

Tangsel, – (Asta Cita Media) Polres Tangerang Selatan Berawal pada hari jumat tanggal 28 Februari…