Kapolres Metro Tangerang Kota Turun ke Jalan Sosialisasi Layanan Pengaduan Polri 110

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Kota Tangerang, – (Asta Cita Media)

Kapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho gencar mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 di Jalan-jalan protokol di wilayah sebagai layanan pengaduan Polri yang dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan penanganan segera.

Dalam sosialisasinya, Kapolres, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membagikan selebaran berisi informasi layanan Pengaduan Polri di 110.Sosialisasi itu dilakukan sejak Kamis, (13/3/2025) kemarin hingga puncak mudik lebaran 2025.

Zain mengungkapkan, tujuan digelarnya kegiatan sosialisasi dan pemasangan stiker di kendaraan masyarakat melintas di jalan raya tersebut adalah menginformasikan bahwa Call Center Polri 110 merupakan nomer pengaduan yang dapat dihubungi masyarakat pada saat membutuhkan informasi, membutukan bantuan, melakukan pengaduan dan melaporkan tindak pidana yang terjadi. Nomer Pengaduan tersebut akan terhubung dan termonitor langsung di Command Centre Kepolisian terdekat, sehingga dapat di respon cepat oleh Polri untuk menanganinya.

“Melalui nomor 110, masyarakat dapat menghubungi kepolisian jika mengalami tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, maupun butuh bantuan polisi selama arus mudik idul fitri 1446 hijriah/2025 Masehi,” tuturnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota juga menjelaskan, Call Center Polri 110 adalah nomor darurat yang telah disediakan Polri. Masyarakat pun dapat melaporkan berbagai kejadian darurat kepada Polri.

“Melalui nomor 110 ini, masyarakat dapat melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan, atau situasi darurat lainnya yang membutuhkan respons polisi,” kata dia.

Ketika menerima laporan, Kapolres menjelaskan operator akan memverifikasi informasi yang disampaikan masyarakat. Dengan cepat laporan yang diterima akan langsung disambungkan ke kantor polisi  terdekat dan penanganan akan segera mungkin dilakukan Polri.

“Dengan sistem layanan Pengaduan Polri 110, memiliki tujuan untuk memberikan respons yang cepat, tepat, dan terkoordinasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelas Zain.

Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan call center 110 tersebut yang membutuhkan respon cepat. Terlebih pada perayaan lebaran 2025, mudik aman keluarga nyaman.

(Dl/Red)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Silaturahmi Bersama Komunitas Otomotif, Sachrudin Santuni 1000 Anak Yatim

Kota Tangerang, – (Asta Cita Media) Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin menghadiri kegiatan silaturahmi dan…

Buka Puasa Bersama Wapres Ma’ruf Amin, Maryono Ajak Masyarakat Jaga Semangat Kebersamaan

Kota Tangerang, – (Asta Cita Media) Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, berkesempatan untuk…

Wajah Ceria Warga Kelurahan Kapuk Bersamaan Buddha Tzu Chi Peduli

Jakarta, – (Asta Cita Media) Buddha Tzu Chi kembali berbagi, kegiatan berbagi sembako rutin dilakukan…

Problem Solving Polsek Teluknaga Bersama Koramil dan Kades Lemo Hasilkan Kesepakatan Damai dan Pagar Tembok Telah Dibongkar di Teluknaga, Tangerang

Kota Tangerang, – (Asta Cita Media) Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, melalui Polsek Teluknaga bersama TNI…

Resahkan Masyarakat, Unit Krimum Polres Metro Tangerang Amankan Pelaku Judi Togel

Kota Tangerang, – (Asta Cita Media) Tim Opsnal Unit I Kriminal umum (Krimum) Sat Reskrim…