Polres Tangerang Selatan Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Petugas

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Tangerang Selatan, – (Asta Cita. Media)

Kepolisian  Resor Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas pencurian, dengan kekerasan dan penganiayaan yang terjadi di Pondok Cabe ilir Kecamatan Pamulang Tangerang Selatan. Dalam kejadian tersebut seorang anggota kepolisian menjadi korban penyiraman air keras oleh sekelompok remaja yang membawa sajam 

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel  Henry Inkiriwang menjelaskan bahwa para tersangka berhasil di tangkap di lokasi berbeda dalam waktu 24 jam tiga pelaku diantaranya MH (19), HR (19) , dan F (19) . Sementara satu tersangka lainnya RA (18) yang sempat menjadi buronan. 

Kronologi kejadian : 

Insiden pada Kamis 16/1/2025 sekitar pukul 04.30 WIB saat Briptu Fadel bersama tim sedang melakukan patrolu di jalan Cirendeu Raya, wilayah perbatasan Ciputat Timur dan Pamulang. 
Saat tiba lokasi tim bertemu dengan gerombolan remaja bermotor (SCBD) berjumlah 30 Unit yg membawa sajam jenis golon dan air keras oleh pelaku.
Sepeda motor korban dirampas oleh kelompok tersebut. 

Pengungkapan barang bukti 

Polres Tangsel bergerak cepat dengan membentuk tim gabungan yang terdiri Satreskrim Polsek Ciputat Timur dan Polsek Pamulang, polisi berhasil mengamankan barang bukti pakaian pelaku dan sepeda motor korban. 

Ancaman Hukuman : 

Di kenakan pasal 214 KUHP, pasal 365 KUHP pasal 170 KUHP dan pasal 351 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. 
Kapolres menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa yang melakukan kekerasan terhadap petugas negara. 

Komitmen Keamanan :

AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat dalam kasus pengungkapan. Keberhasilan ini menunjukan komitmen kami untuk menjaga keamanan masyarakat. Kami juga menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan kegiatan mencurigakan ” Ujarnya”,. 
Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan demi menciptakan keamanan dan kondusif .

USuryadi Yacob. 

Berita Terkait

Berita Lainnya

Safari Ramadan ke Kota Tangerang, Wagub Janji Perbaiki Jalan dan Bersihkan Sungai

Kota Tangerang, – (Asta Cita Media) Wakil Gubernur (Wagub) Banten, A. Dimyati Natakusumah, menyampaikan komitmennya…

Polresta Tangerang Bersama Insan Media, Bukber Bersama,dan Bagikan Takjil

Kabupaten Tangerang, – (Asta Cita Media) Polresta Tangerang giat Ramadhan berbagi takjil untuk berbuka puasa…

Mengawali Masa Tugasnya Bupati Tanggamus, M. Saleh Asnawi Melakukan Inspeksi Mendadak di Beberapa Kantor Organisasi Perangkat Daerah

Tanggamus Lampung, – (Asta Cita Media) Bupati Tanggamus, M. Saleh Asnawi, didampingi Wakil Bupati, Agus…

Jalin Kemitraan, Polres Metro Tangerang Kota Bagikan Takjil dan Bukber Bersama Insan Pers

Kota Tangerang, – (Asta Cita Media) Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama…

Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Ekstasi Oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan

Tangsel, – (Asta Cita Media) Polres Tangerang Selatan Berawal pada hari jumat tanggal 28 Februari…