KPK Menetapkan dan Menahan 5 Orang Sebagai Tersangka Korupsi Terkait Pencairan Kredit Usaha Fiktif

Jakarta, – (Asta Cita Media)

Pada Jum’at, 18 September 2025 KPK menetapkan dan menahan 5 orang sebagai tersangka korupsi terkait pencairan kredit usaha fiktif pada PT Bank Perkreditan Rakyat Jepara Artha TA 2022-2024.

Para tersangka diduga melakukan mufakat jahat dalam proses pencairan kredit usaha kepada para calon debitur, melalui berbagai modus yang dilakukan, mulai dari penyusunan dokumen analisis kredit yang dibuat tidak sesuai sebenarnya, hingga mark-up terhadap penilaian agunan agar mencukupi perhitungan pemberian kredit.

Setelah kredit dicairkan, para tersangka diduga menggunakan dana tersebut tidak sesuai dengan seharusnya, seperti: pembelian mobil, pembelian aset pribadi, hingga menggunakan uang tersebut untuk keperluan umrah. Atas perbuatannya, para tersangka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp254 M.

(Rls/Red)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Pemkot Tangerang Salurkan Rp1,3 Miliar Bantuan Sosial ke 2.174 Masyarakat Prasejahtera

Kota Tangerang, – (Asta Cita Media) Pemkot Tangerang terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat…

Rodiyal Selaku Peratin Serta Jajarannya Desa/Pekon Penyandingan Musyawarah (Rkp-Desa/Pekon) Kecamatan Bengkunat Tahun 2025

Pesisir Barat Lampung, – (Asta Cita Media) Peratin Rodiyal serta jajarannya Ada kan musyawarah Desa/pekon…

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Pesisir Barat Amankan Terduga Pelaku Perkelahian Yang Mengakibatkan Meninggal Dunia

Pesisir Barat Lampung, – (Asta Cita Media) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Barat…

KETUA ORMAS MB PKRI MUARA ENIM UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN KAPOLSEK LAWANG KIDUL

Muara Enim Sumsel, – (Asta Cita Media) 29 September 2025 Organisasi Masyarakat Markas Besar Pembela…

PEMDes Lubuk Raman Gelar Event Kades Cup 2025

Muara Enim Sumsel, (Asta Cita Media) Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim,…