Serang, – (Asta Cita Media)
Direktur Utama Sinaya Tours memastikan tidak ada kaitan persoalan kegagalan 26 jamaah berangkat umroh dengan Ketua MUI Kabupaten Serang KH Chudori Yusuf.
Hal itu ditegaskan oleh H Surya sebagai direktur utama PT Sinaya Tours menanggapi pemberitaan media online dan media sosial atas kegagalan 26 jamaah berangkat umroh ke Arab Saudi.
“Saya pastikan Pak Kiayi (KH Chudori -red) sama sekali tidak ada kaitannya. Apalagi dikait-kaitkan dengan lembaga MUI. Itu mutlak program saya selaku direktur utama, dan pak Hambali,” tukas H Surya, Senin (26/05/2025), di Serang.
Menurut H Surya, yang benar adalah awalnya Pak Kiayi Chudori diminta membantu menyelesaikan persoalan 26 jamaah yang belum diberangkatkan sesuai jadwal. Atas inisiatif tiga orang (KH Hambali, H Surya, KH.Hafid, H.Agus,.), mereka datang ke kediaman Kiayi Chudori di Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang, bermaksud meminta dicarikan solusinya.
Dalam pertemuan itu, setelah diceritakan persoalannya, Kiayi Chudori bersedia membantu dengan menyodorkan saran agar KH Hambali mebyerahkan sebuah jaminan. KH Hambali kemudian menyodorkan foto selembar cek, bukan secara fisik. Ternyata KH Hambali tidak bisa menunjukkan fisiknya. “Pada saat pertemuan di kediaman Kiayi Chudori, Kiayi Hambali tidak bisa menghadirkan secara fisik cek. Justru dia menawarkan sertifikat rumah dan pesantren miliknya. Tentu saja tawaran itu ditolak Kiayi Chudori,” imbuh Haji Surya didampingi H Mas Muis Muslih selaku pihak yang diberi kuasa oleh PT Sinaya menangani perkara ini.
“Alasan Kiayi Hambali tidak bisa menghadirkan fisik cek, karena jamaah yang memberikan foto cek tersebut keberatan alias tidak mau,” katanya.
Pada akhirnya pertemuan itu tidak menghasilkan kesepakatan apa apa. Karena jaminan yang diberikan tidak memenuhi syarat, sehingga tidak bisa diproses.
Kendati dari sisi pembiayaan, para jamaah belum menyetorkan semua uangnya, namun diaku H Surya, pihak Sinaya tetap memproses persyaratan pemberangkatan umroh seperti visa, pasport, koper, dan sebagainya. “Itu sebagai bentuk tanggung jawab dan niat baik PT Sinaya,” jelasnya.
Lantas dari mana sebagian biaya pengurusan visa, pasport dan lainnya? Menurut H Surya, berasal dari delapan orang dari 26 jamaah yang terdaftar. “Berdasarkan bukti setor dan nama nama yang dikirimkan oleh pak Kiayi Hambali ke PT Sinaya. Serta jaminan selembar foto cek yang jauh hari sebelum ada pertemuan di rumah Kiayi Chudori, sudah dikirimkan via WA (WhatsApp) ke saya,” aku Surya.
Menurut H Surya, delapan orang ini yang kemudian ditawarkan pemberangkatannya ke Mekkah, akan tetapi ditolak oleh Kiayi Hambali. Keinginan Kiayi Hambali, 26 orang itu harus berangkat semua “Alasannya, karena mereka satu kesatuan. Kiayi Hambali berbicara itu (penolakan-red) melalui WhatsApp yang dikirimkan ke saya,” pungkasnya.
Sementara itu, Haji Mas Muis Muslich, selaku kuasa hukum pihak PT Sinaya menjelaskan bahwa Kiayi Hambali sudah melakukan tindakan melawan hukum dengan memberikan cek bodong tersebut. Yang pada akhirnya membuat perusahaan merugi. “Akibat ulahnya maka kami (selaku perusahaan merasa dirugikan, baik secara materil dan imateril. Kami akan mengambil langkah dan upaya hukum dalam waktu dekat ini,” tandas Mas Muis yang juga sebagai pendiri LBH’45 Banten tersebut.
(Dl/Red)