Haidar Alwi: Regulasi yang Adil, Kunci Keberlanjutan Tambang Rakyat

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Jakarta, – (Asta Cita Media)

Dalam dunia pertambangan, praktik-praktik yang merugikan pemilik tambang sah semakin marak terjadi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah fenomena pengambilalihan perusahaan tambang secara paksa melalui celah hukum yang tampak legal. Taktik ini, yang kerap disebut sebagai hostile take over, bukan hanya menimpa perusahaan-perusahaan besar, tetapi juga menyasar tambang rakyat yang dikelola oleh masyarakat kecil.

R. Haidar Alwi, seorang pakar pertambangan sekaligus pengusaha emas dan batubara, mengkritisi maraknya tindakan ini. Sebagai dewan pembina ikatan alumni ITB dan tokoh yang memahami seluk-beluk industri pertambangan, ia menegaskan bahwa praktik semacam ini hanya akan memperburuk kondisi bisnis yang sehat dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap hukum.

“Dalam banyak kasus, pengambilalihan tambang dilakukan dengan skema yang tampak sah di atas kertas, tetapi pada dasarnya adalah pemaksaan yang melibatkan tekanan hukum dan kekuatan tertentu. Jika regulasi tidak diperbaiki, maka tambang rakyat akan terus menjadi korban,” tegas Haidar Alwi.

Menurutnya, tambang rakyat memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Bukan hanya sebagai sumber penghidupan bagi ribuan keluarga, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem pertambangan yang dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, lemahnya regulasi membuat tambang rakyat sering kali berada di posisi yang lemah dan rentan terhadap kriminalisasi.

“Tambang rakyat membutuhkan perlindungan hukum yang jelas. Pemerintah harus menciptakan regulasi yang adil, yang tidak hanya berpihak pada perusahaan besar, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat kecil untuk tetap bertahan dan berkembang,” lanjutnya.

Sebagai solusi, Haidar Alwi mengusulkan penerapan sistem izin usaha pertambangan rakyat (IUPR) yang lebih fleksibel. Menurutnya, regulasi yang terlalu rumit hanya akan menjadi hambatan bagi penambang kecil. Oleh karena itu, ia mendorong adanya sistem perizinan yang lebih sederhana, namun tetap dalam koridor keberlanjutan dan ramah lingkungan.

“Pemerintah harus memastikan bahwa aturan dibuat untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk segelintir kelompok. Jika regulasi ini diperbaiki, maka sektor pertambangan bisa tumbuh dengan lebih sehat dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional,” pungkasnya.

(WH/Red)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Safari Ramadan ke Kota Tangerang, Wagub Janji Perbaiki Jalan dan Bersihkan Sungai

Kota Tangerang, – (Asta Cita Media) Wakil Gubernur (Wagub) Banten, A. Dimyati Natakusumah, menyampaikan komitmennya…

Polresta Tangerang Bersama Insan Media, Bukber Bersama,dan Bagikan Takjil

Kabupaten Tangerang, – (Asta Cita Media) Polresta Tangerang giat Ramadhan berbagi takjil untuk berbuka puasa…

Mengawali Masa Tugasnya Bupati Tanggamus, M. Saleh Asnawi Melakukan Inspeksi Mendadak di Beberapa Kantor Organisasi Perangkat Daerah

Tanggamus Lampung, – (Asta Cita Media) Bupati Tanggamus, M. Saleh Asnawi, didampingi Wakil Bupati, Agus…

Jalin Kemitraan, Polres Metro Tangerang Kota Bagikan Takjil dan Bukber Bersama Insan Pers

Kota Tangerang, – (Asta Cita Media) Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama…

Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Ekstasi Oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan

Tangsel, – (Asta Cita Media) Polres Tangerang Selatan Berawal pada hari jumat tanggal 28 Februari…