Jaga Emosi Saat Ramadan, Polda Lampung Imbau Warga Hindari Kekerasan

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":2},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Bandar Lampung, – (Asta Cita Media)

Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk menjaga emosi dan menghindari tindakan kekerasan, terutama selama bulan Ramadan.Bah kan Bukan bulan Ramadan saja yang musti di robah segala perbuatan yang melanggar Hukum itu lah harapan polda kepada semua kalangan dari anak anak sampai desa musti sabar serta was pada sebab kita sesama manusia sewalau pun antar agama musti saling asah asuh serta bersatu membangun kehidupan bermasrakat karna sesal kemudian tiada berguna pesan nya

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, menekankan pentingnya kesabaran dalam menghadapi konflik agar tidak berujung pada tindakan kriminal.

“Kami mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap mengendalikan emosi, apalagi di bulan Ramadan yang seharusnya menjadi momen introspeksi dan meningkatkan ketakwaan,” ujar Kombes Yuyun, Senin (10/3/2025).

Imbauan ini menyusul kasus penganiayaan di Bandar Lampung yang berujung pada kematian seorang juru parkir.

Polsek Tanjung Karang Timur menangkap IEP (19), warga Banjar Negeri, Natar, Lampung Selatan, setelah memukul korban hingga tewas di lahan parkir mini market di Jalan Putri Balau, Kedamaian, Bandar Lampung, Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, menjelaskan bahwa pelaku emosi setelah ditegur dengan kata-kata kasar oleh korban.

“Pelaku kemudian mendatangi korban untuk menanyakan maksud ucapannya, lalu menarik korban ke pinggir mobil boks sebelum melayangkan pukulan ke arah rahang kanan korban,” jelasnya.

Akibat pukulan tersebut, korban terjatuh, mengalami pendarahan di telinga kiri, dan tak sadarkan diri.

Korban sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong.

Kombes Yuyun menegaskan bahwa pelaku sudah diamankan dan akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus ini. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur untuk memberikan keadilan bagi korban,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian konflik secara damai dan tidak mudah terpancing emosi.

“Jika ada masalah, selesaikan dengan kepala dingin. Kekerasan bukan solusi dan justru akan merugikan diri sendiri serta orang lain,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Tanjung Karang Timur untuk penyidikan lebih lanjut.

(Hms/MAJISIN)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Safari Ramadan ke Kota Tangerang, Wagub Janji Perbaiki Jalan dan Bersihkan Sungai

Kota Tangerang, – (Asta Cita Media) Wakil Gubernur (Wagub) Banten, A. Dimyati Natakusumah, menyampaikan komitmennya…

Polresta Tangerang Bersama Insan Media, Bukber Bersama,dan Bagikan Takjil

Kabupaten Tangerang, – (Asta Cita Media) Polresta Tangerang giat Ramadhan berbagi takjil untuk berbuka puasa…

Mengawali Masa Tugasnya Bupati Tanggamus, M. Saleh Asnawi Melakukan Inspeksi Mendadak di Beberapa Kantor Organisasi Perangkat Daerah

Tanggamus Lampung, – (Asta Cita Media) Bupati Tanggamus, M. Saleh Asnawi, didampingi Wakil Bupati, Agus…

Jalin Kemitraan, Polres Metro Tangerang Kota Bagikan Takjil dan Bukber Bersama Insan Pers

Kota Tangerang, – (Asta Cita Media) Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama…

Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Ekstasi Oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan

Tangsel, – (Asta Cita Media) Polres Tangerang Selatan Berawal pada hari jumat tanggal 28 Februari…