Kader Banteng Di Senayan, Segera Agendakan Rapat Kerja Komisi XIII Bersama Kementrian HAM, Terkait Kasus Intoleran Di Sukabumi

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":2},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Jakarta, – (Asta Cita Media)

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Marinus Gea mengatakan tindakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenham), yang menangguhkan penahanan tujuh tersangka persekusi retret remaja Kristen di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat ini, seolah-olah memberikan sinyal bahwa negara berpihak pada pelaku intoleran.

Pasalnya, kata dia, yang dilakukan Kemenham ini bukan merupakam Tugas Pokok dan Fungsi atau tupoksinya.

“Jadi, menurut saya, Kementerian Hak Asasi Manusia sangat keliru dan keliru fokus terhadap Tupoksi yang dia lakukan. Tupoksinya sebagai Kementerian HAM,” kata Marinus Gea kepada Suaranusantara, Sabtu (5/7/2025).

“Ketika Kementerian Hak Asasi Manusia justru aktif turun tangan memberikan jaminan penangguhan-penahanan pelaku, justru kita menilai semua. Publik menilai. Masyarakat Indonesia menilai. Seolah-olah negara melegitimasi. Negara hadir hanya untuk menjamin hak-hak pelaku. Tetapi, kurangnya kehadiran menjamin hak korban untuk beribadah tanpa rasa takut. Ini menjadi persoalan,” tambahnya.

Menurut dia, Kemenham terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan.

“Jadi, saya melihat bahwa Kementerian HAM ini terlalu terburu-buru mengirimkan sinyal, memberikan jaminan kepada para pelaku. Apalagi kepada tersangka kekerasan intoleransi yang dapat menimbulkan rasa tidak adil bagi korban, mengirim sinyal negara lebih melindungi pelaku daripada korban, atau seolah memaklumi tindakan intoleransi. Jadi, Kementerian HAM harus mengevaluasi diri,”ucapnya.

Maka dari itu, Marinus Gea akan mempertanyakan hal terkait kepda Kemenham dalam rapat kerja bersama Komisi XIII yang akan datang.

Kader PDI Perjuangan dari Dapil III Banten ini menegaskan
“Saya sebagai Komisi XIII, kita akan pertanyakan ini nanti dalam Rapat Kerja Komisi XIII dengan Kementerian Hak Asasi Manusia. Jangan-jangan ini Kementerian HAM tidak tahu apa yang menjadi Tupoksinya, sehingga harus mengambil posisi, porsi institusi lain,” katanya.

Sebelumnya, viral video perusakan rumah yang diduga dijadikan tempat ibadah di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Video yang disebarluaskan oleh akun Instagram @sukabumisatu itu menunjukkan sekelompok orang menurunkan kayu salib sambil berteriak-teriak.

Tak lama setelahnya, pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat menelusuri pelaku dan berhasil menangkapnya.

Pelaku yang berjumlah tujuh orang itupun ditetapkan sebagai tersangka.

Lalu, pada 3 Juni 2025, Staf Khusus Menteri HAM Thomas Harming Suwarta dan Stanislaus Wena menggelar rapat dengan Forkompimda Kabupaten Sukabumi dan tokoh lintas agama di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan Ahmad Yani, Warudoyong, Kota Sukabumi.

Dikutip dari akun Instagram Kementerian HAM, Thomas Harming Suwarta mendorong agar penyelesaian kasus ini diupayakan melalui pendekatan restorative justice. Kementerian HAM juga mendorong agar para tersangka dilakukan penangguhan penahanan.

(Dl/Red)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Warga Muara Kelini Musi Rawas Memanen Sawit Di Kebun Miliknya Sendiri Di Tangkap Polisi

Jakarta, – (Asta Cita Media) Menydihkan sekali apa 𝕪𝕒𝕟𝕘 𝕥𝕖𝕣𝕛𝕒𝕕𝕚 𝕕𝕚𝕞𝕒𝕤𝕪𝕒𝕣𝕒𝕜𝕒𝕥, 𝕪𝕒𝕟𝕘 𝕤𝕪𝕒𝕙 𝕞𝕖𝕞𝕚𝕝𝕚𝕜𝕚 𝕝𝕒𝕙𝕒𝕟…

Kejaksaan Negeri Muara Enim Menerima Pembayaran Denda Perkara Pidana Terdakwa JBR

Muara Enim Sumsel, – (Asta Cita Media) Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Sumatera Selatan,Dr Rudi…

Gerakan Dua Porum Menyuarakan Suara Masyarakat Peduli Lingkungan (GSMPL) & MB PKRI Kabupaten Muara Enim Menyuarakan Suara Masyarakat

Muara Enim Sumsel, – (Asta Cita Media) Mendesak Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk segera mengambil…

Rampung Direvitalisasi, Pasar Anyar Tangerang Mulai Kembali Beroperasi Lagi

Kota Tangerang, – (Asta Cita Media) Setelah melalui proses panjang revitalisasi, secara bertahap Pasar Anyar…

Catat Tren Positif Lima Tahun: Prevalensi Stunting Kota Tangerang Konsisten di Bawah Prevalensi Provinsi dan Nasional

Kota Tangerang, – (Asta Cita Media) Selama lima tahun terakhir, Kota Tangerang berhasil mempertahankan angka…