Kejaksaan Negeri Muara Enim Menerima Pembayaran Denda Perkara Pidana Terdakwa JBR

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Muara Enim Sumsel, – (Asta Cita Media)

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Sumatera Selatan,Dr Rudi Iskandar,S.H,M,H melalui Kepala seksi tindak Pidana Umum bapak Zit Muttaqin, S.H., M.H beserta Jaksa Penuntun Umum Seksi Tindak Pidana Umum menerima pembayaran denda oleh terpidana JBR dalam perkara tindak pidana memaksa anak melakukan perbuatan cabul, berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, (Senin,7/7/2025)

Bahwa berdasarkan putusan pengadilan, Terdakwa JBR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana β€œmemaksa anak untuk melakukan perbuatan cabul, sebagaimana dalam dakwaan tunggal.

Atas perbuatannya, Majelis Hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa berupa:

Pidana penjara selama 5 (lima) tahun, dan
Pidana denda sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.

Bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Muara Enim, terpidana telah melaksanakan kewajiban membayar pidana denda tersebut yaitu sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) sebagaimana amar putusan pengadilan.

Pembayaran denda dilakukan melalui mekanisme setoran resmi ke kas negara sesuai ketentuan PNBP yang berlaku, dan telah diterima serta tercatat secara administratif oleh pihak berwenang.

(Naswani)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Warga Muara Kelini Musi Rawas Memanen Sawit Di Kebun Miliknya Sendiri Di Tangkap Polisi

Jakarta, – (Asta Cita Media) Menydihkan sekali apa π•ͺπ•’π•Ÿπ•˜ π•₯π•–π•£π•›π•’π••π•š π••π•šπ•žπ•’π•€π•ͺπ•’π•£π•’π•œπ•’π•₯, π•ͺπ•’π•Ÿπ•˜ 𝕀π•ͺ𝕒𝕙 π•žπ•–π•žπ•šπ•π•šπ•œπ•š π•π•’π•™π•’π•Ÿ…

Gerakan Dua Porum Menyuarakan Suara Masyarakat Peduli Lingkungan (GSMPL) & MB PKRI Kabupaten Muara Enim Menyuarakan Suara Masyarakat

Muara Enim Sumsel, – (Asta Cita Media) Mendesak Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk segera mengambil…

Rampung Direvitalisasi, Pasar Anyar Tangerang Mulai Kembali Beroperasi Lagi

Kota Tangerang, – (Asta Cita Media) Setelah melalui proses panjang revitalisasi, secara bertahap Pasar Anyar…

Catat Tren Positif Lima Tahun: Prevalensi Stunting Kota Tangerang Konsisten di Bawah Prevalensi Provinsi dan Nasional

Kota Tangerang, – (Asta Cita Media) Selama lima tahun terakhir, Kota Tangerang berhasil mempertahankan angka…

Bantu Korban Banjir, Dinkes Kota Tangerang Siagakan Sederet Posko Kesehatan di Kecamatan Cipondoh dan Pinang

Kota Tangerang, – (Asta Cita Media) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam…