Para Honorer Menuntut Kejelasan di Depan Gedung DPRD Lampung Timur

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Lampung Timur, – (Asta Cita Media)

Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Lampung Timur menggelar aksi damai di halaman kantor DPRD setempat, Senin (3/2/2025). Mereka menuntut kejelasan status kepegawaian dan meminta pemerintah daerah membuka formasi khusus bagi Satpol PP, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2025.

Koordinator aksi, Faisal Tanjung, mengungkapkan kekecewaannya terhadap rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2024 yang dinilai tidak sesuai dengan jumlah tenaga honorer di Pemkab Lampung Timur.

“Kami kecewa karena formasi yang dibuka tidak mencerminkan kebutuhan sebenarnya. Satpol PP adalah garda terdepan pemerintahan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Namun, hak-hak kami justru diabaikan,” tegas Faisal dalam orasinya.

Baca Juga Bakti AWPI Lampung Selatan, Peringati HPN dengan Empati
Menurutnya, berbagai upaya audiensi telah dilakukan dengan BKPPD Lampung Timur, Kementerian Dalam Negeri, hingga BKN. Namun, mereka selalu mendapatkan jawaban bahwa kebijakan perekrutan ASN diserahkan kepada masing-masing daerah.

Para tenaga honorer Satpol PP mengajukan lima tuntutan utama, di antaranya:

1. Membuka formasi CASN P3K Tahun Anggaran 2025 sesuai UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, khusus untuk Tenaga Teknis Pranata Trantibum bagi honorer Satpol PP.

2. Memprioritaskan tenaga honorer dengan SK Bupati yang dianggarkan melalui APBD untuk menjadi P3K penuh waktu.

3. Menghapus status tenaga honorer di Satpol PP dan mengangkat mereka sebagai ASN.

4. Meminta Komisi I DPRD Lampung Timur mendesak BKPPD agar membuat regulasi pembukaan formasi CASN P3K bagi Tenaga Teknis Pranata Trantibum.

5. Meminta Ketua DPRD Lampung Timur membentuk panitia khusus (Pansus) guna mengawal dan mendorong pembukaan CASN P3K 2025 secara adil dan transparan.

Aksi berlangsung tertib, dengan harapan tuntutan mereka mendapat perhatian serius dari pemerintah.

(Sonny A)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Dubes Rusia Adakan Acara Media Gathering dan Buka Puasa Bersama Pekerja Media

Jakarta, – (Asta Cita Media) Duta Besar Rusia untuk Indonesia, H.E. Mr. Sergei Tolchenov, menyelenggarakan…

Kapolres Metro Tangerang Safari Ramadan, Kunjungi Pengasuh Ponpes Daarul Anshor KH. Entis Sutisna

Kota Tangerang, – (Asta Cita Media) Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho…

Ada Senyum Ramadan di Kampung Vitnam, Ciputat

Tangerang Selatan, – (Asta Cita Media) Komandan Korem 052/Wijayakrama Brigjen TNI Zulhadrie S. Mara, M.Han.,…

Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang Yang Dikerjakan Oleh PT Sino Road And Bridge Group Terus Berlanjut Di Tahun 2025, Termasuk Selama Bulan Puasa Ramadhan

Pandeglang, – (Asta Cita Media) PT Sino Road And Bridge Group terus mempercepat pembangunan Jalan…

Polisi Amankan 376 Butir Obat Terlarang Jenis Exymer dan Tramadol dari Dua Pelaku di Tangerang

Kota Tangerang, – (Asta Cita Media) Dua pelaku peredaran obat-obatan terlarang tanpa izin berinisial MR…