Pengelola Taman Jajan Poris Indah Membantah Tudingan Komersialisasi

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":5},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Kota Tangerang, – (Asta Cita Media)

Taman Jajan yang berada di lingkungan RT 10, RW 05, Blok E, Poris Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang diklaim menjadi mata pencarian bagi warga sekitar. Demikian dikatakan Ketua RW 05, Joko Pamungkas,Sabtu (14/06/2025).

Taman ini bukan sekadar tempat berjualan, tetapi juga menjadi ruang hidup bagi warga sekitar. Berbeda dengan tudingan yang sempat beredar, bahwa taman jajan itu berdiri di atas lahan PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas) yang disewakan atau dimanfaatkan secara tidak sah.

Dikatakan Joko, bahwa Taman Jajan itu telah mendapat dukungan hampir 100% warga dari RT01 hingga RT 18. Dia membantah jika ada tudingan penolakan. Namun sebaliknya lokasi kuliner itu sangat bermanfaat sebagai mata pencarian warga

“Sampai detik ini tidak ada yang menolak satupun, baik pengurus RT nya maupun warganya, karena ternyata orang yang jualan di sini bukan RT 10 saja, ada RT lain,” ujarnya

Lebih jauh, Joko juga mengungkap harapannya agar seluruh fasilitas umum yang selama ini mati bisa dihidupkan kembali oleh warga.

“Jujur, hanya di RT 10 yang mempunyai hansip 3 orang, yang lain hanya 1, dan hampir semua ujung ada cctv. Harapan saya untuk RW 05, itu fasilitas umum yang mati, yang tidak bisa diurus, masing-masing RT bisa menyampaikan ke RW supaya bisa bekerja sama untuk membangun fasilitas yang diperlukan RT.”

Hal senada di katakan Ketua RT 10, Aan Suyandra, dia juga menepis anggapan bahwa Taman Jajan itu dijadikan tempat komersili atau dikelola secara eksklusif.

“Tidak benar kalau lahan ini disewakan atau dijadikan modus oleh RT. Ini murni dari masyarakat dan untuk masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa semua pedagang di taman tersebut merupakan warga asli RW 05, bukan dari luar wilayah.

“Dulu di sini itu sarana olahraga yang nggak bisa kepake karena tanahnya ancur, becek kadang juga banjir, banyak tuh pedagang yang mangkal di pinggir jalan sini. Pedagangnya itu asli orang sini. Kita mengutamakan orang sini. Nah, akhirnya kita rapihkan, kita jadikan Taman Jajan.”paparnya.

Lebih lanjut Ia menambahkan bahwa pembentukan taman jajan ini lahir dari hasil musyawarah warga dan tokoh masyarakat, bukan keputusan sepihak, masyarakat menolak kalau tempat ini dijadikan sarana taman atau fasilitas olahraga kembali, takut tidak terurus seperti yang sudah lalu.

“Kan dulu di sini mah lapangan nggak kepake, udah mah gelap, becek kalau hujan, banjir dan nggak keurus lagi,”katanya.

Diakhir pembicaraannya, Aan menegaskan kalau pihaknya tidak pernah menjadikan Fasos Fasum itu sebagai tempat komersil atau dikomersilkan.

“Justru warga yang tadinya jualan di pinggir-pinggir itu, kita rapihkan di lahan fasum.Jadi ini sifatnya sementara. Terserah kalau mau dijadikan apa, silakan. Tapi kalau akan berantakan lagi, kita nggak mau.”Tegasnya.

Sementara itu, pengurus operasional Taman Jajan, Pak George, mengatakan Taman Jajan tersebut buka mulai pukul.15.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

“Paling di sini ada iuran buat pedagang-pedagang doang. Semuanya itu biasanya kurang lebih dapet 2 jutaan perbulan, nggak kita patokin juga kok. Paling kita itu buat operasional aja.” imbuhnya.

Iuran yang dikumpukan itu, kata George, digunakan untuk kebutuhan bersama seperti kebersihan, keamanan, dan fasilitas umum.

“Nah itu untuk biaya buat kayak sampah, penerangan, keamanan, sampai, Kalau ada kerusakan, kita ada cctv juga dan hari ini kita lagi bangun mushola sama WC umum, mekanisme yang kita kerjakan ini diawasi oleh warga. Kalau di sini katanya ada sewa, itu sangat tidak benar. Boleh ditanya sama masyarakat apakah ini merusak atau tidak.” tegasnya.

Sebaliknya kata George, apabila ada pihak pihak yang meminta Taman Jajan itu dialih fungsikan kembali menjadi lapangan kosong, maka sebagian besar warga dengan tegas menolak. Karena warga menganggap tempat jajan ini adalah bentuk hidup baru yang jauh lebih bermanfaat.

“Taman Jajan bukan hanya berhasil menggerakkan roda ekonomi lokal, tetapi juga menghidupkan kembali ruang publik yang sebelumnya mati suri. Di tengah dinamika urban, Taman Jajan menjadi contoh nyata bagaimana ruang bersama bisa dikelola secara partisipatif, transparan, dan berkelanjutan oleh masyarakat sendiri,” pungkasnya.

(Dl/Red)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Hari Ke-6 WSL Krui Pro QS 6000, Gerak Cepat Bid Dokes Polda Lampung Berikan Pelayanan Kepada Atlet Yang Megalami Luka

Pesisir Barat Lampung, – (Asta Cita Media) Minggu, 15 Juni 2025 Memasuki hari ke-6 pelaksanaan…

Pemkot Tangerang Lakukan Sosialisasi Persuasif, Ajak Pedagang Pasar Anyar Berjualan dengan Tertib

Kota Tangerang, – (Asta Cita Media) Pemerintah Kota Tangerang melalui jajaran Tramtib Kecamatan Tangerang terus…

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Sebanyak 228 Calon Pasien Ikuti Screening Operasi Katarak Gratis Digelar Polres Metro Tangerang Kota

Kota Tangerang, – (Asta Cita Media) Tim dokter Siedokkes Polres Metro Tangerang Kota, bersama Erha…

Hari ke-5 WSL Krui Pro QS 6000 & Junior Pro 2025: Kapolres Pesisir Barat Dampingi Wakil Gubernur Lampung Tinjau Lokasi Event

Pesisir Barat Lampung, – (Asta Cita Media) Sabtu, 14 Juni 2025 Gelaran hari ke-5 World…

Pisah Sambut Kapolsek Pakuhaji Dari AKP Kuswadi SH,MH Ke AKP Rokhmatulloh S.H

Kabupaten Tangerang, – (Asta Cita Media) Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota menggelar acara pisah…