Pengusaha Minyak Sayur Ucapkan Wartawan Bajingan dan Perampok

Kota Tangerang, – (Asta Cita Media)

Sebuah gudang tempat pengemasan dan tempat penimbangan ukuran minyak sayur yang berada di Jl. Melati Raya, RT 002 RW 002, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang di jadikan tempat aktifitas yang diduga untuk pengemasan minyak sayur bermerk dan non merek.

Diduga penjualan ilegal minyak goreng bersubsidi kembali mencuat di Kota Tangerang. Seorang pengusaha lokal bernama R diduga langsung terlibat dalam usaha tersebut.

Kasus ini terungkap pada sabtu (5/7/2025), saat awak media menyambangi sebuah gudang tempat pengemasan minyak sayur milik R.

Berdasarkan kroscek dan investigasi di lapangan, gudang tersebut diketahui sedang melakukan kegiatan pegisian dari Tangky ke derigen minyak subsidi milik R, seorang pengusaha yang gayanya arogan kepada sejumlah jurnalis.

Saat awak media dipersilahkan masuk keruangan kantor milik R untuk konfirmasi, baru selang sekian detik langsung emosi dan membentak- bentak awak media dengan lantang dan penuh emosi.

” Kalian kesini atas dasar apa..!. Mau apa..!. Sudah izin Rt, Rw atau belum, kalau belum dipastikan kalian liar dan lancang, Saya sangat tersinggung sekali tau…, “hardik R dengan penuh emosi sambil gebrak meja dengan tangannya,

Masih menurutnya, kami usaha disini sudah tahunan dan tidak mau ada yang mengganggu dan mengusiknya dan semua sesuai prosedur terkait usaha tidak ada masalah.

” Kalian dari Wartawan datang ketempat saya sudah sangat mengganggu saya dan pekerja dan beberapa waktu yang lalu ada Polisi 2 orang datang (tidak menyebutkan oknum dan nama Polisi- red) juga kemari untuk menanyakan usaha saya, tapi tetap ujung- ujungnya duit. Dan sekarang kalian datang juga kemari tujuannya pasti sama yaitu duit. Kalian ini kesini seperti bajingan dan perampok, “ujar R sambil melotot tajam.

Karena sikap dan pernyataan R sangat menyakiti perasaan insan pers yang sedang menggali informasi, hingga akhirnya pelaku usaha tersebut dilaporkan kepada kepolisian.

Menurut Syamsul Bahri usai dirinya melakukan pelaporan di Polsek Benteng Polrestro Tangerang Kota, mewakili dari temen-temen wartawan, ia berharap perihal pelaku usaha yang berinisial R agar segera ditindak tegas sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

“Kami sangat menyesalkan pelaku usaha yang arogan, padahal kami secara baik-baik datang dengan permisi terlebih dahulu, namun R mengatakan dengan telah memvonis kami dengan menuding kami sebagai perampok dan bajingan, sampai memukul meja dengan tangannya sambil nunjuk-nunjuk”, Pungkas Syamsul.

Lanjutnya, maka dari itu kami melaporkan R bukan sebuah kebencian akan tetapi etika dan bahasa yang sangat melukai terkait profesi Wartawan

Sementara, pelaku usaha diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan melawan hukum dengan menghina tanpa bukti, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KHUP.

(Ichsan/Red)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Pemkot Tangerang Sambut Hangat RAPIMNAS dan SILAKNAS Akbar I DPP BKPRMI

Kota Tangerang, – (Asta Cita Media) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyambut kehadiran ratusan pemuda masjid…

Munas ASWAKADA Ditutup, Wakil Wali Kota Tangerang Ditunjuk sebagai Ketua Korwil ASWAKADA Banten

Kota Tangerang, – (Asta Cita Media) Musyawarah Nasional (Munas) I Asosiasi Wakil Kepala Daerah (ASWAKADA)…

Lantik Empat ASN Fungsional, Sekda Dorong Profesionalisme dan Pelayanan Berkualitas

Kota Tangerang, – (Asta Cita Media) Pemerintah Kota Tangerang kembali menunjukkan komitmennya untuk memperkuat birokrasi…

Cegah Bersama DBD, Sachrudin Luncurkan Gerakan Baba Resik 10.10 di ASEAN Dengue Day

Kota Tangerang, – (Asta Cita Media) Dalam rangka memperingati Hari Demam Berdarah ASEAN (ASEAN Dengue…

POLRES KOBAR Ciduk Pasutri Muda Pengedar Narkotika

Pangkalan Bun, – (Asta Cita Media) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan sepasang suami isteri muda…