Lampung Barat, – (Asta Cita Media)
Rabu, 28 Mei 2025 Dalam upaya menjaga kelestarian satwa liar serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat, personel Polres Lampung Barat bersama stakeholder terkait melakukan pemasangan banner himbauan dan kamera trap di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur jelajah harimau,
Pemasangan Banner Himbauan Area Jelajah Harimau dan Pemasangan Kamera Trap Pantau Satwa di seputaran Lokasi Konflik Satwa dengan Manusia (Kejadian Hari Selasa Tanggal 27 Mei 2025) di Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Resor Ulu Belu Koordinat X.0432320-Y.9429406 yang secara Administratif Pemerintahan Berada di Pemangku Mekar Sari Pekon Suka Damai Kec. Air Hitam Kab. Lampung Barat.
Pemasangan Banner Himbauan Area Perlintasan Satwa di Pal/patok Batas Taman Nasional yang ada di Pemangku Mekar Sari Pekon Suka Damai Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat. Pemasangan Kamera Trap Pantau Satwa di 4 Titik yakni Kamera 1. Sungai x.0432330-y.9429448, Kamera 2. Gsm dijalan x.0432323-y.9429469 serta Kamera 3 & 4 berada 1 Titik Beda Arah x.0432320-y.9429406.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sumberjaya AKP Rekson Syahrul menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Kepolisian, TNI, Seksi Pengelolaan Taman Nasioal (SPTN) serta elemen masyarakat dalam upaya mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar.
“Pemasangan banner berisi himbauan dilakukan di jalur-jalur rawan yang berada di sekitar kawasan hutan, dengan tujuan mengingatkan warga agar lebih waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di area tersebut,” ujarnya.
Selain itu, tim juga memasang beberapa unit kamera trap untuk memantau pergerakan satwa liar, terutama harimau sumatra yang belakangan ini diduga melintas di wilayah Lampung Barat.
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat, yang berharap keberadaan kamera trap dapat memberikan data akurat terkait keberadaan satwa, sehingga langkah-langkah pengamanan dan konservasi bisa dilakukan secara tepat sasaran.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila melihat jejak atau tanda-tanda keberadaan satwa liar seperti harimau, dan diharapkan tidak melakukan tindakan yang membahayakan,” tambahnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan keselamatan masyarakat, serta mendukung program pelestarian satwa yang dilindungi.
(Hms/MAJISIN)