Presiden Prabowo Menggelar Rapat Terbatas Dengan Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di kediaman Pribadinya di Hambalang

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":3},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Kabupaten Bogor, – (Asta Cita Media)

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 31 Januari 2025, guna membahas langkah-langkah strategis dalam penataan lahan, khususnya yang berkaitan dengan perkebunan sawit. Dalam pertemuan tersebut, diputuskan beberapa kebijakan yang akan segera diimplementasikan guna memastikan pengelolaan lahan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Salah satu keputusan utama dalam rapat ini adalah langkah-langkah penertiban yang akan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi. Satgas akan bertindak sesuai regulasi yang telah ditetapkan, memastikan kepatuhan terhadap aturan yang mengatur pemanfaatan lahan.

Selain itu, pemerintah juga akan menyesuaikan kebijakan terhadap lahan-lahan yang telah dimanfaatkan untuk perkebunan sawit. Penyesuaian ini akan dilakukan dengan tetap berpegang pada regulasi yang berlaku guna menciptakan keseimbangan antara kepentingan lingkungan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo juga menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menegakkan aturan, sesuai dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Kebijakan terkait sumber daya alam harus berorientasi pada kepentingan nasional dan dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, proses penataan lahan ini akan dijalankan dengan pendekatan yang terukur dan sistematis.

Keputusan yang telah disepakati dalam rapat ini akan ditindaklanjuti dan diawasi langsung oleh Presiden Prabowo. Tidak hanya itu, para anggota Satgas juga akan menjalankan tugas sesuai dengan arahan yang telah ditetapkan, memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Pemerintah pun berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlanjutan lingkungan dalam pengelolaan lahan. Langkah-langkah yang diambil diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pemangku kepentingan serta mendorong tata kelola perkebunan yang lebih tertib dan berorientasi pada kepentingan nasional.

(BPMI/Red)

Berita Terkait

Berita Lainnya

Safari Ramadan ke Kota Tangerang, Wagub Janji Perbaiki Jalan dan Bersihkan Sungai

Kota Tangerang, – (Asta Cita Media) Wakil Gubernur (Wagub) Banten, A. Dimyati Natakusumah, menyampaikan komitmennya…

Polresta Tangerang Bersama Insan Media, Bukber Bersama,dan Bagikan Takjil

Kabupaten Tangerang, – (Asta Cita Media) Polresta Tangerang giat Ramadhan berbagi takjil untuk berbuka puasa…

Mengawali Masa Tugasnya Bupati Tanggamus, M. Saleh Asnawi Melakukan Inspeksi Mendadak di Beberapa Kantor Organisasi Perangkat Daerah

Tanggamus Lampung, – (Asta Cita Media) Bupati Tanggamus, M. Saleh Asnawi, didampingi Wakil Bupati, Agus…

Jalin Kemitraan, Polres Metro Tangerang Kota Bagikan Takjil dan Bukber Bersama Insan Pers

Kota Tangerang, – (Asta Cita Media) Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama…

Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Ekstasi Oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan

Tangsel, – (Asta Cita Media) Polres Tangerang Selatan Berawal pada hari jumat tanggal 28 Februari…