Kota Tangerang, – (Asta Cita Media)
Alun Alun Kecamatan Periuk, Kota Tangerang menjadi saksi antusiasme warga menghadiri reses Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI-P, Sumarti, S.IP.M.IP. Lantaran dalam kegiatan yang digelar di Alun-Alun Kecamatan Periuk ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk lurah setempat, forum RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Ibu Ibu, Ormas Kepemudaan, serta simpatisan dan pengurus PDI-P.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Fraksi PDI Perjuangan Sumarti dalam reses kali ini Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga dan Dorong Pembangunan.
Saat sesi tanya jawab, untuk sampaikan Aspirasi, H. Gandi, Ketua Forum RW Kelurahan Periuk Jaya, menyampaikan aspirasi warga terkait pembangunan turap Kali Sabi dan sekolah negeri yang hingga kini belum terealisasi, meskipun telah diusulkan sejak puluhan tahun lalu dalam forum Musrenbang ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Sumarti menjelaskan bahwa pembangunan turap Kali Sabi merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) pusat. Namun, ia menegaskan bahwa proyek tersebut tetap dapat diwujudkan asalkan ada komunikasi yang baik dan koordinasi antara berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, RW, lurah, camat, PUPR, dan dinas terkait.
Sumarti juga menegaskan, komitmenya untuk mengawal aspirasi warga melalui Musrenbang dan memastikan turun langsung dalam prosesnya. Ia juga mengingatkan bahwa selain pembangunan fisik, warga harus mengusulkan program pembangunan nonfisik, seperti pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Gelaran acara reses kali ini, Sumarti menunjukkan keseriusannya dalam menyerap aspirasi warga dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Kecamatan Periuk, ini sesuai dengan kebijakan dan tugas pertainya, agar selalu mengedepankan kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pembangunan harus dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, bergotong royong agar dapat berjalan sesuai kebutuhan warga tandasnya.
Diirinya menjelaskan, bahwa ..
“Tujuan kegiatan reses adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menjalankan tugas-tugas sebagai wakil rakyat dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Hasil reses
nantinya akan dituangkan dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Tangerang dan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk dijadikan kebijakan pungkasnya.
(WH/Red)